Logo Bloomberg Technoz

Purbaya Berpotensi Pungut Pajak Baru 2027 Jika Ekonomi Tumbuh 6%

Redaksi
17 August 2026 12:40

Purbaya : Defisit APBN semester 1 2026 capai 0,76%, pendapatan naik 21,4% (Diolah)
Purbaya : Defisit APBN semester 1 2026 capai 0,76%, pendapatan naik 21,4% (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menerapkan pungutan pajak baru pada 2027 seiring dengan meningkatnya target penerimaan negara. Akan tetapi, Bendahara Negara tersebut memberikan syarat bahwa penerapan pungutan pajak baru akan terjadi apabila ekonomi tumbuh 6% dua kuartal berturut-turut. 

Purbaya menegaskan tidak akan membuat pungutan baru apabila ekonomi hanya tumbuh 6% pada satu kuartal saja. Hanya saja, pertumbuhan ekonomi hingga 6% ini membuat peluang kebijakan ini terbuka lebar. 

"Nanti kami lihat gimana kondisi daya beli masyarakat sebetulnya. Let's say kalau akhir triwulan ini, akhir tahun ini [pertumbuhan ekonomi] bisa 6%, triwulan pertama [2027] bisa 6% lagi, lebih, mungkin kami akan kenakan pajak-pajak yang baru," jelas Purbaya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, dikutip Senin (17/8/2026). 


Diketahui, ekonomi tumbuh 5,29% hingga kuartal II-2026 atau melambat dibandingkan kuartal I-2026 sebesar 5,61%. 

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto melaporkan pertumbuhan ekonomi hingga semester I-2026 mencapai 5,45% sementara pada kuartal I-2026 tumbuh 5,61%. Menurutnya, angka tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 13 tahun terakhir.