Berikut langkah-langkah pendaftaran bansos melalui Portal Perlinsos Digital:
1. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Sebelum mengajukan bantuan sosial, pemohon wajib mengaktifkan IKD terlebih dahulu. Aktivasi dapat dilakukan di:
-
Kelurahan
-
Kecamatan
-
Sentra Pelayanan Publik (SPP)
-
Mal Pelayanan Publik (MPP)
2. Login ke Portal Perlinsos Digital
Setelah IKD aktif, buka portal Perlinsos Digital dan login menggunakan akun IKD yang telah terdaftar.
3. Lengkapi Data Diri
Masukkan data yang diperlukan, antara lain:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Kata sandi IKD
-
Informasi pribadi yang diminta sistem
4. Lakukan Verifikasi Wajah
Sistem akan meminta pemohon melakukan verifikasi wajah sebagai bagian dari proses validasi identitas.
5. Masukkan Nomor Telepon dan ID Pelanggan PLN
Pemohon perlu mengisi:
-
Nomor telepon aktif
-
ID pelanggan PLN
6. Pilih Jenis Bantuan
Terdapat dua jenis bantuan yang dapat diajukan:
|
Jenis Bantuan |
Keterangan |
|
BPNT/Sembako |
Bantuan Pangan Non Tunai |
|
PKH |
Program Keluarga Harapan |
Pemohon dapat memilih salah satu atau keduanya sesuai kebutuhan dan kriteria yang berlaku.
7. Kirim Permohonan
Setelah seluruh data terisi lengkap, ajukan permohonan bantuan melalui sistem.
8. Menunggu Proses Verifikasi
Data yang telah dikirim akan diverifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Apa yang Terjadi Setelah Verifikasi?
Hasil verifikasi akan menentukan status pengajuan bantuan sosial.
|
Status |
Tindak Lanjut |
|
Layak |
Pemohon diminta mengisi rekening bank untuk penyaluran bantuan |
|
Tidak Layak |
Pemohon dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data |
Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai dapat memanfaatkan fitur sanggahan agar proses verifikasi ulang dapat dilakukan oleh pihak terkait.
Mengapa IKD Menjadi Syarat Utama?
Penggunaan IKD bertujuan meningkatkan akurasi identitas penerima bantuan serta meminimalkan potensi duplikasi data. Dengan sistem yang terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui Portal Perlinsos Digital, masyarakat kini dapat mengakses layanan bantuan sosial secara lebih mudah tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang maupun datang langsung ke berbagai instansi pemerintah.
(seo)

























