Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi status penerima, tahap penyaluran, status pencairan dana, hingga informasi rekening penerima.
Besaran Bantuan PIP Tahun 2026
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar berbeda pada setiap jenjang pendidikan.
Berikut rinciannya:
|
Jenjang Pendidikan |
Besaran Bantuan |
|
TK |
Rp450.000 per tahun |
|
SD |
Rp450.000 per tahun |
|
SMP |
Rp750.000 per tahun |
|
SMA |
Rp1.800.000 per tahun |
|
SMK |
Rp1.800.000 per tahun |
Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan PIP kepada sekitar 19,49 juta peserta didik pada 2026 dari berbagai jenjang pendidikan.
Kriteria Penerima PIP 2026
Selain berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, terdapat sejumlah kategori peserta didik yang diprioritaskan menerima bantuan.
Kriteria penerima PIP meliputi:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu.
-
Peserta didik yang kembali bersekolah setelah putus sekolah.
-
Peserta didik terdampak bencana alam.
-
Korban musibah atau konflik sosial.
-
Peserta didik penyandang disabilitas.
-
Peserta didik yang orang tua atau walinya sedang menjalani masa pidana.
-
Peserta didik yang berstatus sebagai narapidana atau tahanan.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk termin II, proses pencairan berlangsung pada Mei hingga September 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, peserta didik disarankan melakukan pengecekan status secara berkala melalui laman resmi PIP.
(seo)



























