PIP 2026 Sudah Cair? Begini Cara Cek Nama Penerima SD - SMA
Referensi
05 August 2026 14:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 mulai menjadi perhatian banyak orang tua dan peserta didik yang ingin mengetahui apakah mereka telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah. Untuk mengetahui status tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi Sistem Informasi Indonesia Pintar (SIPINTAR) dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan ini penting dilakukan karena hasil yang muncul akan menunjukkan apakah seorang siswa telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi atau SK Pemberian PIP. Kedua status tersebut memiliki arti yang berbeda dan menentukan apakah dana bantuan sudah dapat dicairkan atau masih harus melalui proses lanjutan.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Tujuan utama program ini adalah membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, mengurangi risiko putus sekolah, serta memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Pada tahun 2026, cakupan PIP diperluas hingga peserta didik jenjang TK atau PAUD sebagai bagian dari implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Pemerintah menargetkan sekitar 19,48 juta penerima bantuan yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan.
Rincian sasaran penerima meliputi sekitar 888 ribu siswa TK atau PAUD, 10.360.614 siswa SD, 4.369.968 siswa SMP, 1.935.774 siswa SMA, serta 1.928.271 siswa SMK. Jumlah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.




























