Logo Bloomberg Technoz

"Dalam jangka waktu 8 (delapan) bulan sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham, perseroan tidak akan menjual ataupun mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya dalam perseroan," tulis manajemen dalam prospektus, dikutip Kamis (18/6/2026).

Kebijakan tersebut berlaku bagi tiga pemegang saham utama PRDL, yakni PT Prodia Utama, PT Prodia Widyahusada Tbk, dan Diasys Diagnostic Systems GmbH.

Kewajiban lock-up ini berkaitan dengan aksi kapitalisasi laba ditahan senilai Rp46 miliar yang dilakukan perseroan pada awal tahun ini. Karena penerbitan saham tersebut dilakukan dalam periode enam bulan sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran ke OJK, maka seluruh saham yang dimiliki pemegang saham lama masuk dalam ketentuan pembatasan pengalihan saham.

Selain pemegang saham eksisting, saham yang dialokasikan melalui program ESA juga akan dikenakan masa penguncian selama 12 bulan sejak distribusi saham kepada karyawan. Adapun penentuan karyawan yang berhak menerima saham ESA sepenuhnya menjadi kewenangan direksi dengan mempertimbangkan masa kerja, jabatan, dan sejumlah faktor lainnya.

(dhf)

No more pages