"Menurut saya Kejaksaan Agung sudah memiliki. bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka. Dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya. Ya, mungkin itu saja yang bisa dipakai," ujar dia.
Di Kejaksaan, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Kepala BGN 2024-2026 Dadan Hindayana; Wakil Kepala BGN 2025-2026 Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung; pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri; serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
(dov/frg)
No more pages






























