Berbagai permasalahan yang terjadi pada program MBG beberapa waktu terakhir, tutur Zulhas, telah menuai perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Pada satu titik, akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan untuk mengganti dengan manajemen yang baru,” kata Zulhas.
Zulhas juga mengungkapkan jumlah SPPG semula direncanakan hanya 21.000 titik di Indonesia kini telah membludak mencapai 27.877 titik.
Dengan kata lain, terdapat tambahan 6.877 titik di luar rencana awal pemerintah. Lonjakan jumlah SPPG tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sangat besar. Zulhas juga memperkirakan nilai pemborosan mencapai Rp1 triliun per bulan atau Rp12 triliun per tahunnya.
“Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulhas.
Lebih jauh, penambahan SPPG MBG diduga lantaran adanya praktik jual beli. Soal ini Zulhas tidak merinci lebih detail.
“Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.877 titik ya,” paparnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026 Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sanjaya menyebut sudah mengantongi lebih dari 20 nama besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kuasa Hukum Sony, Krisna Mukti mengatakan, kliennya enggan memasang badan untuk melindungi nama-nama besar tersebut.
Sebagai gambaran, Sony telah memberikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan mitra dari yayasan pengelola kepada sejumlah pihak. Namun, pihak-pihak yang telah mendapatkan titik dari Sony justru menjual dan menerima keuntungan.
"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C. Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual. Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?," ujar Krisna kepada awak media, dikutip Rabu (10/06/2026).
Krisna mengatakan nama-nama tersebut bakal diungkap seiring kliennya mengajukan status sebagai justice collaborator atau pelaku yang membantu membongkar tindak pidana ke Kejaksaan Agung.
Menurutnya, langkah ini dilakukan bukan sebagai upaya untuk menghindar dari permasalahan hukum, melainkan ingin kooperatif mengungkap peran dari pihak lain yang terlibat dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, Sony dan kuasa hukum mengklaim 20 nama tersebut hanya sebagian dari keseluruhan tokoh yang diduga terlibat dalam praktik lancung ini. Belakangan, Sony membantah dengan sengaja meloloskan sejumlah yayasan pengelola SPPG demi kepentingannya sendiri. Menurut dia, banyak yayasan yang disetujui BGN merupakan titipan dari sejumlah nama atau tokoh besar di Indonesia.
Dia mengklaim, kliennya bukanlah dalang atau aktor intelektual dari praktik korupsi penentuan titik SPPG dalam program MBG. Kliennya, meski menjadi pelaku, melakukan sejumlah tindak pidana karena mendapat tekanan atau paksaan dari nama-nama besar tersebut.
Meski demikian, kuasa hukum Sony belum mengungkap identitas tokoh-tokoh yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan perkara ini melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif.
(ain)





























