BI juga menyebutkan suku bunga Deposit Facility meningkat sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," papar Denny dalam keterangan pers tertulis, Selasa (9/6/2026).
Usai intervensi tersebut, Rupiah langsung membuka perdagangan Rabu (10/6/2026) dengan penguatan 0,79% ke posisi Rp17.918/US$, melanjutkan penguatan yang terjadi kemarin. Tak lama berselang, apresiasi rupiah berubah menjadi 0,61% ke Rp17.949/US$ pada 09:12 WIB.
Penguatan rupiah bisa dibaca sebagai respons atas pengetatan moneter yang dilakukan Bank Indonesia (BI). BI juga melakukan berbagai upaya untuk memperkuat posisi rupiah terhadap dolar Amerik Serikat (AS). Misalnya, BI telah menaikkan imbal hasil di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
(ell)






























