Logo Bloomberg Technoz

Target menyambungkan jaringan listrik dari Kalimantan ke Sulawesi dinilai Harris dilakukan untuk menjangkau kebutuhan pertambangan di kawasan Sulawesi, utamanya untuk pengembangan tambang hijau (green mining). 

"Kita juga tahu di Sulawesi memiliki potensi sumber daya mineral, dan kita ingin menyediakan pasokan energi terbarukan dalam jumlah besar untuk mengembangkan green mining. Jadi kita perlu menghubungkan Kalimantan dan Sulawesi," jelasnya.

Ilustrasi pengerjaan PLTA Jatigede 2. (Dok: PLN)

Kedua, terkait dengan penyelarasan aspek regulasi.

Untuk kendala ini, Harris mengatakan pemerintah terus bergerak dinamis dengan merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dari 2017 ke 2024 guna mengakomodasi perencanaan jangka panjang ditambah dengan mendorong penyusunan Rencangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBET). 

“Saat ini, payung hukum terus digodok mulai dari peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan menteri, hingga penyusunan UU EBT,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini RUU EBET—yang menjadi payung hukum tertinggi untuk mengatur formula harga beli listrik EBT, insentif pajak, hingga pajak karbon — belum juga diresmikan oleh pemerintah.

Sementara itu, perkembangan KEN telah direvisi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 yang resmi diundangkan pada 15 September 2025, sekaligus mencabut aturan lama yaitu PP No 79 Tahun 2014.

Dalam revisi ini, target bauran EBT yang semula dipatok kaku sebesar 23% pada tahun 2025 disesuaikan secara lebih realistis menjadi sekitar 17%—19% pada 2025. 

Pendanaan

Ketiga, skala ekonomi dan pendanaan. Harris mengatakan pemerintah perlu membuat proyek energi terbarukan menjadi bernilai ekonomis dan menarik bagi investor.

“Terkait dengan hal ini, pemerintah berkomitmen untuk terus merumuskan insentif dan regulasi yang ramah investasi demi memicu masuknya pendanaan hijau,” tuturnya. 

Sebagai gambaran, berdasarkan estimasi Just Energy Transition Partnership (JETP), Indonesia membutuhkan investasi sekitar US$20 miliar hanya untuk fase awal dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan hingga 2030. Sementara itu, total kebutuhan hingga 2060 mencapai lebih dari US$1 triliun.

Untuk mewujudkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025—2034 Kementerian ESDM mencatat diperlukan investasi senilai Rp2.967,4 triliun, yang akan digunakan untuk pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, distribusi, dan program listrik desa.

Bauran energi nasional sepanjang 2025. (dok. Kementerian ESDM)

Keempat, kesiapan industri domestik. Harris mengatakan saat ini pemerintah tengah menyoroti pentingnya memaksimalkan kapasitas manufaktur lokal dengan potensi pasar energi terbarukan yang sangat besar di dalam negeri.

“Indonesia harus mampu mengoptimalkan industri domestik agar tidak sekadar menjadi pasar bagi produk asing,” katanya.

Hal ini berkaitan dengan kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) industri pendukung. Contohnya, aturan TKDN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) saat ini mewajibkan komponen lokal minimal 40%.

Meski begitu, Industri manufaktur panel surya di Indonesia saat ini mayoritas baru mampu melakukan tahap perakitan. Indonesia belum memiliki pabrik hulu yang memproduksi ingot dan wafer (bahan dasar sel surya). 

Kelima, aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Dalam beberapa kasus, pemerintah masih menemui penolakan dari masyarakat setempat terkait pengembangan proyek energi terbarukan.

Untuk diketahui, proyek EBT seringkali membutuhkan lahan luas atau berdampak langsung pada bentang alam lokal, yang memicu gesekan sosial jika tidak dimitigasi dengan baik. Sebagai perbandingan, untuk menghasilkan 1 MW listrik dari PLTS dibutuhkan lahan sekitar 1—1,5 hektare. 

Selain itu, pembangunan proyek geothermal (panas bumi) di beberapa wilayah di Indonesia kerap mendapat penolakan dari masyarakat adat atau petani lokal karena kekhawatiran dampak lingkungan terhadap sumber air bersih warga dan aktivitas seismik minor.

“Pemerintah berjanji akan terus menggencarkan diseminasi dan edukasi mengenai pentingnya energi hijau,” ujar Harris. 

Adapun, berdasarkan laporan kajian dari berbagai lembaga lingkungan seperti Walhi dan Celios, saat ini terdapat polemik yang berasal dari tiga wilayah utama di Indonesia. 

Contohnya dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melalui SK Menteri ESDM No. 2268 K/30/MEM/2017, ditetapkan sebagai pulau panas bumi. 

Adapun, penolakan masif sempat terjadi di wilayah Poco Leok, Kabupaten Manggarai terkait perluasan PLTP Ulumbu unit 5—6, serta di Mataloko, Kabupaten Ngada.

Daerah penolakan kedua terjadi di Dieng, Jawa Tengah. Penolakan dipicu oleh memori kolektif atas insiden kebocoran gas beracun (hidrogen sulfida) pada salah satu sumur pengeboran.

Lalu beberapa penolakan juga terjadi di daerah Jawa Barat seperti di sekitar Gunung Salak, Pangalengan (Bandung), dan kaki Gunung Gede-Pangrango.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan realisasi bauran EBT sepanjang tahun ini sebesar 16,46%. Adapun, realisasi bauran EBT hingga April 2026 telah mencapai 17,89%.

“Bauran EBT mengalami kenaikan melampaui target, yaitu dengan realisasi 17,89%. Di atas target 16,46%,” ucap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Secara keseluruhan, produksi listrik nasional sampai dengan April 2027 mencapai 165,51 terawatt hour (TWh). Komposisi bauran energi dari produksi listrik nasional tersebut yakni 64,87% dari batu bara; sebesar 13,86% dari gas; kemudian 3,38% dari bahan bakar minyak (BBM); dan 17,89% dari EBT.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan target bauran EBT akan dinaikan maksimal hingga 21% hingga tutup 2026.

"Untuk menghadapi tantangan kondisi geopolitik global, kami menargetkan untuk 2026 ini capaian EBT adalah 17% sampai dengan 21%," ungkap Eniya.

Adapun bauran EBT khusus listrik yang dicapai PT PLN (Persero) mencapai 15,15%, bauran Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) sebesar 28,31 %, dan wilayah usaha lain 6,06 %. Targetnya, pembangkit EBT yang terpasang mencapai 16,63 GW hingga Desember 2026.

"Jadi tambahan yang sudah ada saat ini memang terbanyak terjadi dari PLTS sebanyak 89,5 megawatt dan bioenergi dari biomassa itu 13 megawatt, serta pembangkit listrik mikro hidro sebanyak 2,9 megawatt," ungkap Eniya.

(smr/wdh)

No more pages