Logo Bloomberg Technoz

Majelis merekomendasikan kepada Pimpinan Ombudsman untuk menyampaikan salinan Putusan Majelis Etik ini kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga merekomendasikan kepada Pimpinan Ombudsman untuk menyampaikan Salinan Putusan Majelis Etik ini kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani dan Komisi II DPR untuk melakukan pengisian Anggota dan Ketua yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Putusan ini bersifat final dan mengikat dalam penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara 2013-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan usai serangkaian kegiatan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi dan penggeledahan di wilayah Jakarta.

"Tim penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS [Hery Susanto]," ujar Anang dalam konferensi pers, Kamis (15/04/2026). 

(ain)

No more pages