Ciri-ciri STNK Palsu, Waspada Saat Beli Kendaraan Bekas
Referensi
08 June 2026 14:49

Bloomberg Technoz, Jakarta - Membeli kendaraan bekas sering menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan mobil atau motor dengan harga lebih terjangkau. Namun di balik harga yang lebih murah, calon pembeli perlu memastikan legalitas kendaraan, termasuk keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dokumen kendaraan yang tidak asli dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan administrasi di kemudian hari. Karena itu, penting bagi calon pembeli untuk melakukan pengecekan sebelum menyelesaikan transaksi.
Ciri-ciri STNK Palsu
Berikut beberapa tanda yang dapat digunakan untuk mengenali STNK palsu yang dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber.
Perhatikan Kualitas Cetakan Dokumen
Salah satu indikator yang paling mudah dikenali adalah kualitas fisik STNK. Dokumen palsu umumnya memiliki hasil cetakan yang kurang rapi, tulisan tampak buram, atau detail tertentu terlihat tidak presisi.
Sebaliknya, STNK resmi memiliki kualitas cetak yang lebih jelas dan menggunakan material serta teknik pencetakan khusus yang sulit ditiru.




























