Logo Bloomberg Technoz

Calon pembeli juga disarankan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan melalui layanan Samsat sesuai wilayah registrasi kendaraan.

Jika data kendaraan tidak ditemukan dalam sistem atau informasi yang muncul tidak sesuai dengan dokumen yang diberikan penjual, hal tersebut patut dicurigai sebagai indikasi pemalsuan dokumen.

Kerap Digunakan untuk Kendaraan Bermasalah

STNK palsu sering ditemukan pada kendaraan yang memiliki persoalan administrasi maupun legalitas tertentu. Karena itu, pembeli perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan identitas kendaraan sebelum melakukan pembayaran.

Pengecekan nomor rangka dan nomor mesin juga dapat dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang dimiliki.

Ciri-Ciri STNK Asli

Selain mengenali tanda-tanda pemalsuan, calon pembeli juga perlu mengetahui karakteristik STNK asli.

Beberapa ciri yang dapat diperhatikan antara lain:

  • Memiliki hologram resmi.

  • Menggunakan teknik cetak khusus.

  • Terdapat QR Code atau barcode yang dapat dipindai.

  • Data kendaraan dapat diverifikasi melalui sistem Samsat.

  • Informasi pajak kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar.

Apabila seluruh informasi tersebut dapat diverifikasi dan sesuai dengan identitas kendaraan, maka kemungkinan besar dokumen tersebut merupakan STNK asli.

Segera Lakukan Balik Nama Setelah Membeli Kendaraan

Jika kendaraan bekas yang dibeli masih menggunakan identitas pemilik lama, pembeli disarankan segera melakukan proses balik nama.

Proses ini bertujuan mengubah identitas pemilik yang tercantum pada STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sehingga sesuai dengan pemilik baru.

Selain memberikan kepastian hukum, balik nama juga memudahkan pengurusan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan tanpa perlu meminta dokumen tambahan dari pemilik sebelumnya.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Balik Nama Kendaraan

Untuk mengurus balik nama kendaraan, pemilik baru perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

  • BPKB asli dan fotokopi.

  • STNK asli dan fotokopi.

  • KTP pemilik baru beserta fotokopi.

  • Kwitansi pembelian kendaraan beserta fotokopi.

Dengan melakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sebelum transaksi dan segera mengurus balik nama setelah pembelian, risiko masalah administrasi maupun hukum pada kendaraan bekas dapat diminimalkan.

(seo)

No more pages