Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, terdapat 17 poin perubahan dalam UU PPSK terbaru yang disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Salah satu poin yang menarik ialah kebijakan bahwa DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, hasil evaluasi berikut dengan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan pemerintah untuk ditindak lanjuti dan bersifat mengikat.

Hal ini dikhawatirkan dapat menghasilkan evaluasi dan rekomendasi yang berpotensi mengintervensi kebijakan ketiga lembaga independen tersebut.

(lav)

No more pages