Dengan kata lain, kedua BUMN transportasi dan manufaktur kereta itu harus maksimal dalam menentukan arah bisnis ke depan yang diharapkan dapat mengungtungkan kedua belah pihak, khusus di sektor pengadaan rangkaian manufaktur kereta.
"Seandainya, ini ada operator dan manufaktur. Otomatis ini harus sinergitas, integrasi jalan. bukan berarti nanti mematikan manufaktur sendiri," kata dia.
"Jadi kalau mau holding nanti harus diskusi masing-masing bidang. Jangan sampai KAI dan INKA juga bisa berbuat. Jadi INKA bisa kembangkan yang diharapkan KAI ke depan. Integrasi ini perlu dipikirkan jangan sampai merugikan masing-masing. itu kerjasama yang kami harapkan ke depan."
Menanggapi pernyataan anggota DPR tersebut, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan dalam proses tersebut, INKA nantinya akan menjadi subholding perusahaan. Hal ini, kata dia, menjadi arahan dan instruksi langsung oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Itu arahan dari Danantara. Holding. Kita [akan jadi] holdingnya. INKA itu subholding," jawab singkat Bobby kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan.
Wacana proses merger kedua BUMN tersebut sebelumnya memang telah berhembus sejak akhir 2024 lalu, atau saat kepemimpinan Menteri BUMN Erick Tohir.
Proses merger tersebut juga berbarengan dengan rencana merger BUMN disektor lain sebagai bagian dari program perampingan dan efisiensi seluruh perusahaan pelat merah negara.
"Salah satunya ya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung," ujar Erick Erick kepada wartawan, Medio Desember 2024 lalu.
*Artikel ini sudah mendapatkan pembaruan dengan menambahkan respons manajemen PT KAI atas pernyataan anggota DPR *
(ibn/roy)






























