Sudaryono berharap penjelasan tersebut dapat meredakan kekhawatiran pelaku industri, terutama perusahaan refinery dan eksportir di wilayah Indonesia bagian selatan yang sebelumnya mempertanyakan skema pengelolaan ekspor oleh PT DSI.
Dalam implementasinya, pemerintah menyiapkan masa transisi selama tiga bulan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada periode tersebut, tata kelola baru akan mulai diarahkan secara bertahap sebelum diterapkan penuh pada awal tahun depan.
Sudaryono menyebut skema tersebut nantinya tidak hanya mencakup komoditas sawit, tetapi juga komoditas strategis lain yang akan dikelola melalui sistem serupa oleh PT DSI.
“Tahapannya, tahap transisi tiga bulan, 1 Juni sampai dengan 31 Agustus. Kemudian diarahkan nanti berangsur-angsur, setelah peraturan tahapan-tahapan ditetapkan, agar pengelolaan ekspornya dikelola oleh GSI dan diarahkan 1 Januari 2027 full,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aturan baru mengenai ekspor sumber daya alam. Nantinya, ekspor sumber daya alam akan dilakukan melalui satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Negara dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.
“Penjualan hasil sumber daya alam, kita mulai dari kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita harus melakukan penjualannya oleh BUMN sebagai bank ekspor tunggal,” tegas Prabowo.
Prabowo menggarisbawahi potensi kebocoran pendapatan negara yang dapat diamankan melalui pembentukan badan pengatur ekspor komoditas tersebut dapat mencapai sekitar US$ 150 miliar per tahun.
“Underinvoicing fraud atau penipuan yang mereka jual tidak dilaporkan yang sebenarnya. Mereka membuat perusahaan di luar negeri, dijual ke perusahaan luar negeri jauh di bawah harga sebenarnya,” kecam Prabowo.
Dia mencontohkan banyak pelabuhan di Indonesia yang, semisal, mengirimkan 10.000 ton batu bara, tetapi hanya melaporkan 5.000 ton. Hal tersebut juga terjadi pada komoditas minyak sawit mentah.
“Kita hitung random bahwa kita tahu ada perbedaan yang dilaporkan dan yang tidak dilaporkan itu sering mencapai 50% dari keadaan sebenarnya.” ujar Prabowo.
(ain)






























