Logo Bloomberg Technoz

Riset CreditSights dengan judul Indon Mining: Gov’t to Centralize comdty Exports itu disusun oleh Analis S&SEA and GCC Corporate Jonathan Tan Jun Jie dan Head of South & Southeast Asia Croporates Lakshmanan R pada 21 Mei 2026.

Dengan mekanisme baru ini, seluruh penerimaan dari ekspor tidak lagi langsung masuk ke kas perusahaan. Dana hasil penjualan komoditas harus terlebih dahulu disetorkan ke Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pengelola, sebelum kemudian diteruskan ke masing-masing emiten.

Perubahan ini membuat arus kas yang sebelumnya bersifat langsung menjadi tertunda, dan berpotensi memperlambat penerimaan dana dalam dolar AS. Kondisi tersebut dinilai krusial, terutama bagi perusahaan yang memiliki kewajiban utang luar negeri dan kebutuhan belanja modal yang besar.

Dalam kondisi tersebut, penerimaan yang lebih lambat dapat mendorong perusahaan dengan posisi kas terbatas untuk mencari sumber pendanaan tambahan.

Salah satu opsi yang tersedia adalah penarikan utang baru guna menutup kebutuhan modal kerja, terutama untuk menjaga kelangsungan operasional dan memenuhi kewajiban pembayaran.

Perubahan struktur ini juga meningkatkan konsentrasi risiko kredit. Jika sebelumnya piutang tersebar ke berbagai pembeli internasional, skema baru membuat eksposur tersebut terpusat pada satu entitas. Hal ini berpotensi memperbesar dampak jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Selain itu, tekanan terhadap arus kas dolar menjadi perhatian utama, mengingat sebagian besar utang emiten tambang, termasuk obligasi global berdenominasi dolar AS. Ketidaksesuaian waktu antara penerimaan kas dan kewajiban pembayaran dapat mempersempit ruang likuiditas perusahaan.

Sebelumnya, kebijakan ekspor satu pintu ini juga mendapat sorotan dari lembaga pemeringkat global. Moody’s menilai skema ini sebagai faktor yang berdampak negatif terhadap kualitas kredit sektor tambang, sementara S&P Global Ratings melihat adanya potensi gangguan terhadap arus kas dan metrik kredit akibat perubahan mekanisme perdagangan.

INDY Paling Rentan

CreditSights menilai PT Indika Energy Tbk (INDY) menjadi perusahaan paling rentan terhadap kebijakan ekspor satu pintu pemerintah.

CreditSights beralasan sebagian besar pendapatan INDY berasal dari penjualan batu bara dengan porsi mencapai 80%. Adapun, sekitar 58% berasal dari pasar ekspor.

Posisi ini, kata CreditSights, membuat profil obligasi berdenominasi dolar AS INDY menjadi rentan.

“Kami melihat Indika Energy sebagai yang paling terpukul. Penjualan batu bara termal menyumbang hampir 80% dari total pendapatan Indika, dengan volume ekspor mencapai 58%,” dikutip dari riset CreditSights.

Tekanan terhadap arus kas dolar AS ini datang di tengah kebutuhan belanja modal INDY yang besar, terutama untuk pengembangan proyek tambang emas Awak Mas yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Adapun, proyek ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah INDY untuk meningkatkan kontribusi bisnis non-batubara, dengan target 50% pendapatan berasal dari segmen tersebut pada 2028.

Pasar spontan merespons risiko obligasi dolar AS yang diterbitkan INDY dengan berhati-hati selepas aturan pemerintah itu rilis.

Spread yield obligasi dolar AS Indika yang jatuh tempo pada 2029 melebar hingga 55 basis poin, atau setara dengan penurunan harga sekitar 1 poin.

Mengutip riset CreditSights, total nilai amount outstanding milik INDY mencapai US$655 juta per 21 Mei 2026.

Obligasi dengan kupon 8,750% yang akan jatuh tempo pada 7 Mei 2029 tersebut kini menghadapi tekanan premi risiko di mata investor.

“Reaksi pasar berlangsung cepat, dengan obligasi Indika 2029 melebar 55 basis poin setelah kabar ini muncul, mencerminkan kembali kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian regulasi sektor tambang di Indonesia,” lanjut riset tersebut.

Di sisi lain, kondisi berbeda terlihat pada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan PT Freeport Indonesia (PTFI), yang dinilai memiliki risiko lebih rendah.

Bagi MIND ID, dampak kebijakan ini diperkirakan masih dapat dikelola karena portofolio komoditasnya lebih beragam, dan sebagian besar belum masuk dalam cakupan aturan ekspor satu pintu.

Kontribusi batu bara termal hanya sekitar 27% dari total pendapatan atau EBITDA, dengan sekitar setengahnya untuk pasar ekspor.

Selain itu, status kepemilikan penuh oleh pemerintah turut menjadi faktor pendukung stabilitas, sehingga obligasi MIND ID hanya melebar tipis sekitar 5–8 basis poin.

(cpa/naw)

No more pages