Purbaya Terima Keluhan soal Kuota Budidaya Ikan di Danau Toba
Mis Fransiska Dewi
19 May 2026 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima keluhan produsen ikan Tilapia yakni PT Aqua Farm Nusantara terkait dengan ketidakselarasan kuota budidaya ikan Danau Toba yang tertuang dalam Perpres No 60/2021 dengan kapasitas Produksi dan Perizinan Investasi perusahaan tersebut.
“Pernah dikeluarkan di SK Gubernur tahun 2017 tentang status trophic danau Toba oligotrophic, kemudian tahun 2023 menjadi mesotrophic, dimana pada saat itu output yang dihasilkan dana Toba itu sudah lebih dari 60 ribu ton,” kata Tri Dharma Saputra, Direktur PT Aqua Farm Nusantara dalam sidang debottlenecking, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, data tersebut tidak sinkron dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2021 lantaran dalam perpres tersebut dinyatakan kajian produksi perikanan pada tahun 2021 hingga 2024 hanyalah sebesar 10 ribu ton per tahunnya.
“Dan ini tidak sinkron dengan perizinan yang sudah kami miliki, PT Aquafarm Nusantara memiliki lisensi ataupun izin untuk memproduksi sebesar 34.314 ton. Dan kita sudah ada di Danau Toba sejak tahun 1998. Artinya kami beroperasi lebih awal dari ketentuan perpres tersebut,” katanya.
Hal ini menurut Tri menjadi salah satu perhatiannya karena akan memengaruhi investasi-investasi kedepannya. Padahal, kebutuhan pangsa pasar ikan tilapia sangat besar.





























