Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
Referensi
19 May 2026 14:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Layanan kesehatan gigi menjadi salah satu fasilitas penting dalam program BPJS Kesehatan yang dapat dimanfaatkan peserta secara gratis. Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional, masyarakat memiliki akses terhadap berbagai tindakan medis dasar untuk menjaga kesehatan mulut tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Kemudahan ini menjadi solusi bagi banyak keluarga untuk menekan pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah meningkatnya biaya layanan kesehatan. Dengan memahami prosedur penggunaan serta jenis perawatan yang ditanggung, peserta dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta JKN-KIS berhak memperoleh layanan kesehatan gigi dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, maupun praktik dokter gigi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan dan Konsultasi Medis
Peserta dapat melakukan pemeriksaan kondisi gigi secara berkala atau berkonsultasi terkait keluhan seperti nyeri, gigi berlubang, hingga infeksi rongga mulut tanpa dikenakan biaya tambahan.
Layanan ini menjadi pintu awal untuk mendeteksi gangguan kesehatan mulut lebih dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.



























