Logo Bloomberg Technoz

Laode menyatakan pembelian BBM jenis diesel atau gasoil oleh Shell ke Pertamina dilakukan usai Ditjen Migas memfasilitasi pertemuan antarbadan usaha.

“Itu adalah kerja sama dengan Pertamina yang kemarin sudah kita gagas, kita fasilitasi, dan alhamdulillah sekarang sudah ada kerja sama dengan Pertamina untuk bisa mereka mulai lagi,” kata Laode kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (13/5/2026).

Sekadar informasi, Shell Indonesia terpantau sudah kembali menjual bahan BBM jenis solar, tetapi stok bensin terpantau masih belum disediakan oleh raksasa migas asal Eropa tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, Shell Indonesia menyatakan hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengurus rekomendasi impor BBM periode 2026.

Dengan begitu, produk bensin Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ masih belum tersedia di seluruh jaringan SPBU perseroan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM periode 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku,” tulis Shell Indonesia melalui Instagram resminya.

Di sisi lain, perseroan menegaskan Shell tak bakal menutup seluruh jaringan SPBU gegara kendala dalam pengadaan dan penyaluran BBM.

“Informasi bahwa Shell akan menutup seluruh SPBU di Indonesia karena kendala dalam pengadaan dan penyaluran produk BBM adalah tidak benar,” ungkap Shell Indonesia.

Adapun, Shell V-Power Diesel dijual kembali oleh perseroan dengan harga Rp30.890/liter. Saat ini terdapat 44 SPBU Shell yang sudah menjual BBM jenis solar tersebut.

Perseroan belum menjelaskan BBM jenis solar nonsubsidi tersebut diimpor langsung oleh perseroan atau justru dibeli dari Pertamina Patra Niaga.

Shell hanya menyatakan produk Shell V-Power Diesel telah dilakukan pengujian kualitas agar standar perseroan, serta standar Dirjen Migas Kementerian ESDM terpenuhi.

“Shell V-Power Diesel memiliki angka setana 51, kandungan biodiesel 0%, dan kandungan sulfur ultrarendah 10 ppm yang kompatibel dengan EURO 5,” tulis Shell Indonesia.

Sekadar catatan, tahun lalu pemerintah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh badan usaha swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan.

Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi tahun lalu.

Dalam perkembangannya, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.

Sebagai jalan tengah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta akan dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.

(azr/wdh)

No more pages