Logo Bloomberg Technoz

Namun, penindakan tidak berhenti di ranah online. Melalui tim siber dan intelijen, BPOM juga menelusuri sumber fisik dari peredaran produk ilegal tersebut, termasuk gudang penyimpanan.

“Kami tidak hanya melakukan takedown, tetapi juga menelusuri hingga ke gudang-gudangnya, kemudian dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Taruna menambahkan, sebanyak 93 kasus telah dilanjutkan ke proses hukum melalui sistem peradilan pidana dan saat ini masih dalam tahap penanganan. BPOM juga berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan mengumumkan hasilnya secara berkala kepada publik.

Selain itu, BPOM tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan teknologi seperti Meta dan Google untuk memperkuat sistem pengawasan konten digital. Upaya ini diharapkan dapat memblokir secara otomatis konten yang berpotensi membahayakan sebelum diakses masyarakat.

“Tim siber kami bekerja 24 jam untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” tegas Taruna.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia, Sancoyo Antarikso, menekankan pentingnya pendekatan dari sisi produsen dan konsumen dalam menekan peredaran kosmetik ilegal.

Menurutnya, dari sisi produsen, pembinaan terus dilakukan melalui pelatihan seperti Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB) serta penyusunan dokumen informasi produk. Sementara dari sisi konsumen, edukasi menjadi kunci agar masyarakat lebih bijak dalam memilih produk.

“Kami mengingatkan agar konsumen memilih produk yang aman, berkualitas, dan tidak tergiur oleh klaim instan,” ujarnya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kosmetik yang aman dan berdaya saing, di tengah pesatnya perkembangan pasar digital.

(dec)

No more pages