Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar 50 juta won (US$34.200). Pengadilan juga memerintahkan penyitaan sebuah kalung Graff senilai 62,2 juta won serta tambahan perampasan aset sebesar 20,94 juta won.
Lahir di Seoul, Shin memulai karier yudisialnya pada tahun 2011 di cabang Uijeongbu dari Seoul District Court.
(spt)
No more pages
































