Logo Bloomberg Technoz

Adapun PPh badan tercatat tumbuh 5,4% dengan realisasi senilai Rp43,3 triliun, sedangkan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 bertumbuh sebesar 5,1% dengan realisasi senilai Rp76,7 triliun. 

Peningkatan penerimaan pajak ditargetkan bisa menekan rasio bunga utang terhadap penerimaan (interest payment to revenue ratio). Saat ini, rasio bunga utang terhadap penerimaan Indonesia masih relatif tinggi dan kerap mendapatkan sorotan dari lembaga pemeringkat.

"Mereka bilang antara 15%-20%, kita turun ke arah sana. Sekarang kita masih di atasnya sedikit. Kata S&P itu salah satu di matriks mereka yang kita di limit. Kita akan dorong terus ke bawah dan kita tahu caranya," ujar Purbaya.

Restitusi Pajak

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp394,8 triliun secara netto atau sekitar 16,7% dari target APBN tahun ini. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp327 triliun.

Adapun realisasi penerimaan pajak secara bruto hingga Maret 2026 mencapai Rp518,2 triliun, naik 9,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp471,4 triliun.

Sementara itu, nilai restitusi pajak yang telah dibayarkan pemerintah tercatat sebesar Rp123,4 triliun. Angka tersebut diperoleh dari selisih antara penerimaan bruto dan neto. 

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, nilai restitusi justru menurun.

Pada Maret 2025, nilai restitusi tercatat mencapai Rp144,4 triliun. Dengan demikian, restitusi tahun ini turun sekitar Rp21 triliun atau sekitar 14,5% secara tahunan.

(mfd/ell)

No more pages