Logo Bloomberg Technoz

OJK Peringatkan Waspada Penipuan Tiket Event Olahraga Online

Merinda Faradianti
06 May 2026 07:50

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan untuk waspada maraknya modus penipuan tiket yang memanfaatkan tingginya antusias publik terhadap ajang olahraga. Hal ini beriringan dengan meningkatnya tren penyelenggaraan event olahraga di Indonesia.

Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, penipuan ini kian marak terjadi melalui platform digital dan media sosial.

"Seiring dengan meningkatnya tren event olahraga, potensi penipuan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap event olahraga ini juga terjadi, khususnya melalui platform digital," kata Dicky, dikutip Rabu (6/5/2026).


Dicky menjelaskan salah satu modus yang paling umum digunakan pelaku adalah menawarkan tiket dengan harga jauh di bawah harga resmi melalui media sosial. Namun setelah pembayaran dilakukan, tiket tidak pernah dikirimkan, atau tiket yang diterima ternyata tidak valid.

Dicky menegaskan kerugian korban tidak hanya sebatas uang yang sudah ditransfer. Para pelaku juga berpotensi mencuri dan memperjualbelikan data pribadi korban untuk tujuan kejahatan lainnya.