“Tetapi saya pastikan dalam waktu dekat enggak akan terjadi [penarikan dana SAL dari perbankan],” terang Purbaya.
Sebelumnya, Bendahara Negara telah menempatkan dana pemerintah senilai total Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Bendahara Negara juga kemudian memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret 2026 menjadi September 2026.
Dengan penambahan dana sebanyak Rp100 triliun, total dana pemerintah di Bank Himbara saat ini menjadi Rp300 triliun.
Berbeda dengan penempatan dana Rp200 triliun dengan skema enam bulan, suntikan dana Rp100 triliun ini memiliki tenor yang sangat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Menurut Purbaya, strategi itu menyerupai fungsi active treasury management.
Dia juga tidak menampik tambahan Rp100 triliun ini bukan difokuskan untuk disalurkan untuk pembiayaan sektor riil atau seperti dana Rp200 triliun, melainkan untuk menyerap instrumen surat utang.
(roy)






























