“Tidak mungkin Kemkomdigi tidak tahu lalu lintas digital yang membicarakan itu. Sulit untuk tidak menyimpulkan jika Kemkomdigi dalam dua hari ini telah menjelma menjadi duta orde baru. Sangat disayangkan,” tutur Ridho.
Dia juga menyarankan Kemkomdigi RI fokus pada pemberantasan judi online atau judol, pornografi, hoaks, dan lain sebagainya. “Yang sampai saat ini masih berkeliaran dengan mudah menjangkau masyarakat Indonesia,” ungkap Ridho.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menyatakan tudingan Amien Rais terhadap Prabowo dalam video yang beredar di media sosial (medsos) merupakan hoaks.
Lebih jauh, Meutya menyatakan ucapan Amien Rais dalam video yang beredar di medsos tersebut merupakan bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan. Dengan begitu, Meutya menilai tindakan tersebut berpotensi memecah belah bangsa.
Hal tersebut diungkapkan Meutya, usai Kemkomdigi RI mengidentifikasi video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya. Ditegaskan juga bahwa video tersebut merupakan fitnah yang mengandung ujaran kebencian.
“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya, dikutip Sabtu (2/5/2026).
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun,” lanjut dia.
Meutya menyebut pihaknya bakal mengambil sejumlah langkah sesuai aturan yang berlaku. Dia menambahkan, setiap pihak yang membuat, ikut mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
“Komdigi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab,” kata Meutya.
(dhf)























