Logo Bloomberg Technoz

"Mudah-mudahan nanti dari sekarang ini yang utilisasi kita sudah 75% bisa naik lagi di atas 80% karena dengan tambahan feedstock ini otomatis kita bisa memproduksi jauh lebih banyak gitu," jelasnya. 

Namun demikian, ke depan, Inaplas meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan lanjutan setelah periode insentif ini berakhir. 

Sebab menurutnya ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dalam negeri dan impor, terutama di tengah fluktuasi harga global dan dinamika perdagangan internasional.

Fajar mengingatkan, ketidakseimbangan antara bahan baku impor yang lebih murah dengan stok lokal yang masih berbiaya tinggi dapat menekan daya saing industri domestik.

"Kemudian yang kedua hati-hati juga yang import biji plastik. Karena tenaga juga turun. Dalam hal ini harus hitungannya harus pas. Karena memang dinamikanya itu kan tiap hari berubah. Sehingga kehati-hatian dan planning yang pas itu memang harus dibutuhkan banyak informasi," tekannya. 

Sebelumnya, pemerintah memastikan akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atau tarif 0% bagi impor gas minyak cair (LPG) hingga produk plastik selama enam bulan. Kebijakan ini diputuskan untuk mengurangi beban masyarakat seiring melonjaknya harga kedua komoditas di tengah ketegangan geopolitik global. 

Saat ini, tarif bea masuk LPG tercatat 5%. Dengan adanya kebijakan baru ini, impor LPG tak akan terkena bea masuk mulai Mei 2026. Sementara itu, pemerintah juga memperluas jenis produk plastik akan akan mendapat tarif bea masuk 0%. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan intervensi kebijakan untuk bea masuk LPG utamanya diberikan untuk industri petrochemicals imbas perang di Timur Tengah sehingga mengalami kesulitan untuk memperoleh Nafta. 

Nafta merupakan cairan hidrokarbon ringan hasil penyulingan minyak bumi yang menjadi bahan baku utama industri petrokimia untuk memproduksi plastik.

“Kemarin Bapak Presiden juga meminta kepada Menteri ESDM untuk mencarikan sumber-sumber nafta yang lain, namun sebagai langkah ini adalah impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari Nafta ke LPG,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026). 

Tak hanya itu, Airlangga menjelaskan bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilen, LLDPE, HDPE juga mendapatkan bea masuk 0% selama enam bulan. Hal itu dilakukan lantaran harga kemasan plastik sudah melonjak bahkan hingga 100%. 

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” jelas dia. 

Airlangga menuturkan kebijakan tersebut diambil dengan mencontoh India yang juga menerapkan aturan tersebut. Hingga saat ini Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman. Kemudian juga terkait dengan perizinan impor. Ini terkait dengan pertimbangan teknis. Ini Kemenperin akan membuat daftar komoditas yang membutuhkan Pertek [peraturan teknis],” jelas dia.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menyiapkan Perjanjian Tingkat Layanan atau Service Level Agreement (SLA).

“Sudah ada sistem sinas, tadi juga terkait dengan SNI nanti disiapkan. Agar proses bagi para industri ini jelas, waktunya dan prosesnya sampai di mana,” ujarnya. 

Kementerian ESDM melaporkan impor LPG pada Januari—Februari 2026 mencapai 1,31 juta metrik ton atau setara 83,97% dari total kebutuhan sebesar 1,56 juta metrik ton.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, produksi LPG domestik pada Januari—Februari 2026 hanya sekitar 130.000 metrik ton.

Pada periode Januari hingga Februari 2026, kebutuhan LPG tercatat mencapai 26.000 metrik ton per hari.

(lav)

No more pages