Logo Bloomberg Technoz

Banyak Pengaduan Konsumen di Jasa Keuangan, OJK Lakukan Ini

Tara Marchelin
03 February 2023 10:15

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan konsumen salah satunya melalui program edukasi secara masif. Tahun lalu, OJK berhasil melaksanakan lebih dari 1.800 edukasi keuangan. 

“OJK berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif. Sepanjang tahun 2022,  OJK  telah melaksanakan  1.897  edukasi  keuangan  yang  menjangkau  9,1  juta orang peserta,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Kamis (2/2/2023). 

Selain itu, OJK juga terus memperkuat  pengawasan  market  conduct sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

“Dalam industri   asuransi,   OJK   terus   mendorong   perusahaan   asuransi   untuk   dapat mengoptimalkan fungsi internal dispute resolution, sehingga aduan dan keluhan konsumen dapat segera ditangani dan terselesaikan dengan baik, dalam rangka mencegah potensi risiko reputasi terhadap perusahaan dan sektor industri asuransi nasional,” ungkap Frederica. 

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono, juga mengultimatum perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajiban memiliki appointed actuary paling lambat tanggal 30 Juni 2023. OJK  mewajibkan penyampaian laporan hasil ulasan atas hasil kerja appointed actuary yang dilakukan oleh aktuaris independen.