Likuiditas valas juga terpantau longgar. Dana pihak ketiga (DPK) valas mencapai Rp1.525 triliun, lebih tinggi dibandingkan kredit valas sebesar Rp1.241 triliun, sehingga rasio loan to deposit (LDR) valas berada di level 81,35%.
Angka ini kata dia menunjukkan kemampuan perbankan dalam memenuhi permintaan valas, termasuk dari korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri.
OJK juga mendorong diversifikasi sumber pendanaan valas serta penerapan manajemen aset dan liabilitas yang prudent. Di sisi lain, korporasi diminta tetap disiplin dalam melakukan lindung nilai (hedging) dan menjaga kualitas utang untuk memitigasi risiko nilai tukar.
"Dengan kombinasi penguatan internal perbankan, sinergi dan koordinasi kebijakan, serta pengelolaan risiko di sisi korporasi, OJK memastikan bahwa kebutuhan likuiditas valas tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," jelas Dian.
Sebagai catatan, pekan lalu, rupiah sempat menembus level terendah baru di atas Rp17.300/US$. Sejumlah bank bahkan diketahui menjual rupiah masih di atas Rp17.200-an/US$.
(lav)






























