Logo Bloomberg Technoz

Andry juga mengingatakan, saat ini insentif masih diperlukan agar mobil listrik diadopsi lebih luas. Pencabutan kepastian bebas pajak dalam peraturan tersebut dinilai berpotensi membuat masyarakat semakin enggan beralih ke mobil listrik.

Andry menyinggung mengenai pesan Presiden Prabowo yang secara tegas mendorong elektrifikasi kendaraan seluas - luasnya sebagai salah satu strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus melambung tinggi. Prabowo bahkan mengumumkan rencana produksi mobil sedan listrik sebagai salah satu proyek strategis nasional. 

"Ambisi besar ini membutuhkan satu hal yang mutlak, yaitu pasar domestik yang mampu menyerap produksi tersebut,' tegas dia.

Pencabutan kepastian bebas pajak akan memberikan beban ganda kepada konsumen. Sebagai gambaran, pembelian mobil listrik Rp400 jutaan akan terkena bea balik nama hingga Rp 48 juta yang harus dibayarkan di awal pembelian, serta pajak tahunan sekitar Rp5 juta.

"Ironisnya, aturan baru ini menyamakan beban pajak antara mobil listrik yang tidak menghasilkan emisi gas buang dengan mobil berbahan bakar minyak yang emisinya merusak lingkungan," jelas dia.

(ain)

No more pages