Logo Bloomberg Technoz

Simulasi Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan:
- Wuling Air EV: NJKB Rp118 juta memiliki DP PKB Rp123,9 juta. 
- BYD Atto 1: NJKB Rp110 juta memiliki DP PKB Rp115,5 juta. 
- J5 EV: NJKB Rp199 juta memiliki DP PKB sebesar Rp208,95 juta. 
- BYD Seal: NJKB Rp498 juta memiliki DP PKB sebesar Rp510 juta.

DKI Masih Kaji

Seperti diketahui, Komponen Pajak Mobil meliputi PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang umumnya dihitung sebesar 2% x NJKB (persentase berbeda tiap daerah). Selain itu, komponen lainnya yakni SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan biaya wajib untuk asuransi Jasa Raharja yang umumnya berkisar Rp130-150 ribu rupiah. 

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi formula mengenai pajak kendaraan untuk mobil listrik.

"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak menurunkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Justru sebaliknya, dengan adanya insentif yang tepat sasaran, diharapkan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta tetap tumbuh secara positif," tulis Bapenda melalui laman resmi, kemarin.

"Setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada keberlanjutan, keadilan, dan kesejahteraan," lanjut pernyataan Bapenda.

(ain)

No more pages