Meski pelemahan rupiah sejalan dengan tren di Asia, namun rupiah mendapat tekanan ganda.
Dari sisi eksternal, perang yang masih belum terang kapan berakhirnya, membuat Indonesia menjadi negara paling rentan mengalami penurunan peringkat (rating) di Asia tenggara jika perang terjadi secara berkepanjangan.
Sejumlah pemimpin negara Arab di Teluk dan Eropa melihat bahwa kesepakatan damai antara AS dan Iran membutuhkan waktu, setidaknya enam bulan.
Atas dasar itu, mereka mendesak kedua pihak untuk memperpanjang gencatan senjata selama periode negosiasi tersebut. Di tengah ketidakpastian yang menyebabkan terganggunya pasokan energi, posisi Indonesia jadi kian rentan.
Sementara, dari pasar domestik industri tenaga kerja di sektor manufaktur terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat perang yang berlangsung lama dan telah menyebabkan kenaikan harga bahan baku.
Menurut informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pekerja di sektor industri padat karya seperti tekstil dan perusahaan suku cadang otomotif, terancam terkena PHK. KSPI mengatakan setidaknya ada 10 perusahaan yang dikabarkan akan melakukan PHK dan 9.000 pekerja berpotensi terkena dampaknya.
Di sisi lain, tekanan inflasi akibat lonjakan harga energi juga bisa memicu kenaikan suku bunga di pasar. Hal ini kemudian berdampak pada tingginya biaya pinjaman pemerintah dan semakin menambah beban fiskal.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.
Untuk keluar dari lingkaran tekanan eksternal yang menyebabkan kerentanan ini, setidaknya Indonesia perlu memperkuat basis pendapatan negara. Sebab, setiap lonjakan harga minyak dunia dapat terus menggerus ruang fiskal.
(dsp/aji)






























