Logo Bloomberg Technoz

“Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata beliau [Menteri Keuangan] mulai ya kita mulai. Tapi mulainya kapan kami belum bisa menjawab,  belum tahu, ditunggu saja” kata Inge.

Akhir tahun lalu, Menteri Keuangan,  Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan kembali memperpanjang insentif pengurangan pajak atau tax holiday hingga 2026, yang akan ditindaklanjuti melalui penyusunan aturan teknis oleh Kementerian Keuangan. 

Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk mengatur perpanjangan tax holiday tersebut. 

Hanya saja, Febrio menggarisbawahi, aturan baru tersebut nantinya tidak hanya memperpanjang periode pemberlakukan saja, melainkan juga akan mengacu pada ketentuan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT).

Itu artinya, penerapan ini akan mengacu pada ketentuan yang telah disepakati dalam kerangka OECD tersebut dengan maksimal pemberian pajak hingga sebesar 15%, bukan lagi 22% dari aturan sebelumnya.

(ell)

No more pages