Logo Bloomberg Technoz

Komnas Perempuan juga menyesalkan kejadian ini terjadi di lingkungan pendidikan. Di mana seharusnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan.

“Kampus semestinya menjadi ruang publik yang aman dan setara bagi seluruh sivitas akademika, bukan ruang yang melanggengkan kekerasan dan ketimpangan gender,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Kependudukan dan Pembangungan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengatakan kasus pelecehan yang terjadi di Fakultas Hukum UI itu pengingat penting bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi secara fisik. 

Ruang digital, termasuk percakapan privat, dapat menjadi medium yang memperkuat budaya pelecehan sexual jika tidak disikapi secara serius dan konstruktif.

Menurut Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik terhadap individu bukan sekadar candaan.

(spt)

No more pages