Perlindungan Wanita di Transportasi Tak Cukup Soal Gerbong Khusus
Dinda Decembria
30 April 2026 10:42

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan di transportasi umum tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemisahan seperti gerbong khusus perempuan.
Pendekatan tersebut dinilai tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara dan penyedia layanan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman bagi seluruh pengguna.
Komisioner Yuni Asriyanti menyatakan bahwa gerbong khusus perempuan dapat menjadi langkah sementara, namun bukan solusi utama.
“Langkah ini bisa menjadi upaya sementara, tetapi tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara dan penyedia layanan untuk membangun ekosistem transportasi yang aman bagi semua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4).
Data dari Koalisi Ruang Publik Aman menunjukkan masih tingginya angka kekerasan di ruang publik. Survei terbaru mencatat 48,9% perempuan pengguna transportasi publik pernah mengalami pelecehan seksual. Temuan ini menegaskan bahwa kebijakan pemisahan gerbong belum mampu menjamin keselamatan secara menyeluruh.
































