Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024–Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.

Sementara, tiga lainnya berasal dari PT Blueray, yakni Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri; dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. 

KPK mengklaim, kasus korupsi ini menjadi pintu masuk penyidik untuk menelusuri sejumlah kasus korupsi lain di tubuh Ditjen Bea dan Cukai. Sejumlah uang tunai yang disita, menurut penyidik, diduga tak hanya berasal dari praktik korupsi importasi barang; tetapi juga dari sejumlah korupsi lain termasuk cukai rokok.

(dov/frg)

No more pages