Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Siapkan Respons Atas Investigasi Dagang AS Hari Ini

Mis Fransiska Dewi
15 April 2026 17:10

Airlangga Sebut Kesepakatan Tarif RI-AS Selesai Sebelum Akhir Januari 2026. (Diolah Dari Berbagai Sumber)
Airlangga Sebut Kesepakatan Tarif RI-AS Selesai Sebelum Akhir Januari 2026. (Diolah Dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia tengah menyiapkan respons atas investigasi Section 301 yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Respons tersebut dipastikan akan disampaikan hari ini, Rabu (15/4/2026). 

“Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan [United States Trade Representative] USTR pada 12 Mei 2026,” kata Airlangga dalam siaran pers, Rabu (15/4/2026). 

Dia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS tidak membatalkan perjanjian dengan Indonesia, karena klausul perjanjian telah memenuhi proses hukum di masing-masing negara. 


Namun demikian, dengan adanya putusan Mahkamah Agung AS, pemerintah AS saat ini memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS. Sehingga meluncurkan Investigasi Section 301 terkait dugaan dumping dan isu lainnya, dengan fokus pada excess capacity dan forced labor, termasuk Indonesia turut masuk dalam proses penyelidikan. 

Airlangga juga menyampaikan seluruh proses perundingan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS dilakukan melalui komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah juga secara konsisten menyampaikan perkembangan setiap tahap perundingan kepada publik melalui media massa, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses ART Indonesia–AS.