Liliek Prisbawono Adi Resmi jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Dovana Hasiana
10 April 2026 13:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi di Istana Kepresidenan pada hari ini, Jumat (10/04/2026). Salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Medan itu resmi menjadi pengganti Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun usai bertugas selama 15 tahun.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Liliek.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Penetapan Liliek sebagaimana termaktub dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Liliek Prisbawono Adi adalah hakim karir yang tengah bertugas di Pengadilan Tinggi Medan. Dia merupakan pria kelahiran 27 Oktober 1966 dan telah menjadi pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994. Saat ini, dia merupakan PNS dengan golongan IV/e. Sebelumnya, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.






























