Logo Bloomberg Technoz

Meski kepesertaan Gibran tak bisa digugurkan, masyarakat tetap meminta Anwar bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran etik dengan mengajukan laporan ke MKMK. Hasilnya, Anwar pun dicopot dari kursi Ketua MK. Dia sempat mencoba melawan dengan mengajukan gugatan ke PTUN, namun hasil putusannya tetap tak bisa mengembalikan jabatannya.

(dov/frg)

No more pages