"Tapi yang penting adalah setiap upaya untuk memastikan bank melakukan fungsi intermediasinya yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi," jelas Purbaya.
Adapun terkait efektivitas penempatan dana pemerintah hingga Rp200 triliun dinilainya tidak harus secara langsung disalurkan ke program prioritas tertentu. Sebab, mekanisme pasar akan mendorong distribusi dana ke sektor produktif.
Terlebih kata Purbaya, strategi pemerintah saat ini lebih kepada mengaktifkan mekanisme pasar tersebut supaya perbankan secara selektif menyalurkan kredit ke proyek-proyek yang produktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi kebijakan saya itu memaksa invisible hand berfungsi di sekitar finansial sehingga perbankan akan memilih proyek-proyek yang bagus dan membuat ekonomi bergerak. Jadi strategi kita di belakang seperti itu, mengaktifkan invisible hand," tegasnya.
Sebagai catatan saja, RBB perbankan selama ini diatur dalam POJK No. 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank, yang mewajibkan bank menyusun rencana realistis setiap tahun.
(prc/ell)





























