“Kenapa awalnya dibilang groundbreaking-nya Maret atau Juni? Kita sebenarnya ingin cepat aja. Groundbreaking kan sifatnya lebih seremonial seperti yang teman-teman yang tahu,” tegasnya.
Fadli mengungkapkan nilai investasi pada masing-masing proyek PLTSa tersebut berada di sekitar Rp2,5 hingga Rp2,8 triliun.
Ihwal struktur kepemilikan, sekitar 70% saham setiap proyek bakal dimiliki oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dan 30% sisanya dimiliki anak usaha Danantara Investment Manager (DIM), PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
“Pendanaannya mix, debt-to-entity, jadi tidak terlalu tinggi, debt-nya cost-nya cukup besar, sekitar 70%. Dan ini, ini adalah foreign direct investment, yang bagus untuk iklim investasi di Indonesia,” tegas Fadli.
Adapun, dalam lelang tahap pertama Jogja juga menjadi salah satu kota yang ditawarkan, namun dalam pengumuman tender akhir tak terdapat pemenang yang diumumkan untuk menggarap PLTSa di kota tersebut.
Fadli mengklaim hingga saat ini proses tender proyek PLTSa di Jogja masih terus berlangsung dan belum terdapat mitra usaha yang ditetapkan sebagai pemenang.
“Kemudian, baru tiga memang, karena di Jogja kita masih dalam proses pemilihan mitra, ada beberapa hal terkait dengan negosiasi, yang paling penting adalah dari timeline,” ujar Fadli.
Adapun, Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan pembangunan proyek waste to energy (WtE) pada April 2026.
Rencananya, proyek tersebut bakal berjalan di 29 lokasi. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan target sebelumnya yang mencapai 33 lokasi. Hal ini terjadi karena terdapat penggabungan beberapa lokasi proyek WtE.
"Jadi kita berharap dua-duanya, baik yang waste to energy maupun yang hilirisasi, pada April ini semua bisa segera groundbreaking," ujar Prasetyo kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Sekadar informasi, Danantara mengumumkan dua mitra terpilih proyek PLTSa di Bekasi dan Denpasar. Dua perusahaan pemenang lelang tersebut sama-sama berasal dari China.
Danantara menetapkan Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai operator untuk PLTSa di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai operator untuk PLTSa di Denpasar.
Setelah itu, Danantara kembali menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, sebagai pemenang tender proyek PLTSa di Bogor Raya.
Nantinya, mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia.
(azr/wdh)





























