“Kalau BUMN tekstil, mungkin lebih tepat ditanyakan ke Kementerian BUMN. Kalaupun ada [kerjasama], biarkan pemerintah yang menyampaikan,” ujarnya.
Pernyataan kedua pihak menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal terbuka mengenai skema kolaborasi antara pemerintah dan emiten tekstil swasta, meskipun industri tengah berada dalam tekanan berat.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pembentukan BUMN tekstil baru dengan dukungan pendanaan sekitar US$6 miliar atau setara Rp101 triliun. Dana tersebut akan disiapkan oleh Danantara sebagai bagian dari upaya penyelamatan industri tekstil nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat industri padat karya, khususnya tekstil dan produk tekstil yang dinilai rentan terhadap tekanan global, termasuk perubahan tarif perdagangan dan dinamika permintaan ekspor.
Pemerintah juga tengah menyusun roadmap jangka panjang guna memperdalam rantai nilai industri tekstil serta memperluas akses pasar ekspor dalam satu dekade ke depan.
Meski demikian, hingga kini pelaku pasar masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait struktur pembentukan BUMN tersebut, termasuk apakah akan melibatkan emiten eksisting, skema pendanaan, hingga model bisnis yang akan dijalankan.
(fik/ain)





























