Pemerintah memutuskan untuk menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite tetap di level Rp10.000/liter sampai akhir 2026, meski harga minyak dunia melambung. Artinya, akan ada tambahan subsidi dan kompensasi BBM yang harus ditanggung pemerintah menggunakan APBN dari kenaikan selisih antara harga minyak dunia dan harga jual tersebut.
“[Anggaran subsidi nambah] Rp90 triliun-Rp100 triliun. Itu subsidi, kompensasi lain lagi,” kata Purbaya ditemui di kantor Danantara, Rabu (1/4/2026).
Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 sejumlah RpRp381,3 triliun bisa bertambah menjadi Rp481,3 triliun.
Sebagai catatan saja, total pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2026 mencapai Rp210,06 triliun. Dengan perincian anggaran subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) mencapai Rp25,14 triliun; subsidi LPG tabung 3 Kg mencapai Rp80,26 triliun; dan subsidi listrik sebanyak Rp104,64 triliun.
PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah Rp2,6 Triliun
Di tengah kenaikan harga avtur akibat harga minyak dunia yang melambung, pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif untuk menjaga daya beli di sektor transportasi dan pariwisata, berupa pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan PPN yang seharusnya dibayar oleh penumpang sebesar 11% tersebut akan ditanggung oleh pemerintah selama dua bulan, dimulai sejak awal April 2026.
Jumlah subsidi PPN yang diberikan pemerintah sebesar Rp1,3 triliun per bulan, atau totalnya Rp2,6 triliun sampai kebijakan berlaku selama dua bulan mendatang.
Bebas Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Rp500 Miliar
Pemerintah juga memberi pembebasan tarif bea masuk suku cadang pesawat terbang. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu langkah mitigasi kenaikan harga tiket imbas meroketnya harga avtur sekaligus untuk menjaga ekosistem industri pesawat terbang.
Sebab, menurut Airlangga harga avtur tersebut berkontribusi sebesar 40% terhadap total biaya operasional maskapai. Potensi penerimaan bea masuk yang akan hilang akibat insentif gratis bea masuk tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar.
Kenaikan Biaya Haji Ditanggung APBN
Terkini, pemerintah juga memastikan usulan kenaikan biaya haji Rp7,9 juta per jemaah imbas kenaikan avtur akan ditanggung APBN.
"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji. 220 ribu jemaah haji dengan anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan anggaran Rp1,77 triliun merupakan akumulasi dari selisih yang muncul atas biaya penerbangan akibat kenaikan avtur.
"Saudi Airlines minta kenaikan sekitar Rp8 juta. Garuda minta sekitar Rp7,9 juta per jemaah," jelas dia.
"Keputusan Presiden memerintahkan kepada kami bahwasanya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Kehendak Presiden, ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta. Nah, jadi tidak ada kenaikan di ongkos haji," ujar Dahnil menegaskan.
Bonus Beban APBN
Paket Stimulus Ekonomi Lebaran Rp12,83 Triliun
Pada awal tahun, pemerintah menjalankan paket stimulus ekonomi untuk periode libur Lebaran 2026 dengan total anggaran sekitar Rp12,83 triliun. Hal ini diklaim dapat mendorong mobilitas sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan stimulus tersebut mencakup bantuan pangan sebesar Rp11,92 triliun dan diskon tarif transportasi nasional senilai Rp911,16 miliar.
Terkait bantuan pangan, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1-4.
Selanjutnya, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 Miliar berasal dari APBN maupun Non-APBN.
Rinciannya, PT KAI memberikan diskon tarif 30% untuk perjalanan 14-29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. PT Pelni juga memberikan potongan 30% pada angkutan laut periode 11 Maret-5 April dengan target 445 ribu penumpang. ASDP memberikan diskon 100% jasa kepelabuhanan pada 12-31 Maret dengan target 945 ribu kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Sementara itu, angkutan udara domestik kelas ekonomi mendapat diskon 17%–18% pada 14–29 Maret dengan target 3,3 juta penumpang.
(prc/ell)





























