Meninggal di China, KPK Cek Dokumen Kematian Siman Bahar
Dovana Hasiana
08 April 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima informasi pemilik PT Loco Montrado, Siman Bahar meninggal dunia di China, Ahad (06/04/2026). Siman adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam pada 2017.
"Aturannya kan sudah jelas. Kalau memang meninggal dunia maka proses penyidikan semua pasti kan harus dihentikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip, Selasa (08/04/2026).
"Tapi semuanya nanti kan ada dokumen yang akan diteliti oleh penyidik. Pastinya dokumen tentang kematian, penyebab, dan lain-lain."
KPK menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebanyak dua kali. Hal ini dilakukan karena Siman sempat melepas status tersangka usai memenangkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, pada 2021. Namun, penyidik kemudian kembali menetapkan status tersangka pada 2023.
Penyidik pun belum pernah menahan Siman Bahar dalam kasus tersebut. Hal ini merujuk pada rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memang menilai Siman Bahar membutuhkan pengobatan intensif atas penyakitnya. Siman tercatat harus menjalani cuci darah dua kali tiap pekan, dan menjalani beberapa pengobatan medis lainnya.




























