SPBU BP Soal Ikut Tahan Harga BBM April: Hormati Pemerintah
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 April 2026 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta BP-AKR buka suara ihwal keputusan menahan harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) perseroan per 1 April 2026.
Manajemen BP-AKR menegaskan menghormati kebijakan pemerintah terkait dengan tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia.
Manajemen mengungkapkan perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi.
“Sebagai badan usaha niaga BBM, BP-AKR senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor energi di Indonesia, serta tetap berkomitmen dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan,” kata perwakilan manajemen BP-AKR kepada Bloomberg Technoz, Kamis (2/4/2026).
Operator SPBU swasta BP-AKR terpantau turut menahan seluruh harga BBMjenis bensin dan solar pada 1 April 2026, sebagaimana yang dilakukan Pertamina.































