Permintaan Batu Bara Naik, RI Dinilai Tetap Untung Tanpa Ada BK
Azura Yumna Ramadani Purnama
01 April 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah tidak perlu tergesa-gesa mengenakan bea keluar (BK) untuk komoditas batu bara, jika ingin mendapatkan tambahan pendapatan negara dari sektor batu bara.
Alasannya, saat ini permintaan batu bara mulai mengalami kenaikan dan harga komoditas tersebut terbilang mulai menanjak.
Dengan begitu, pemerintah dinilai tetap untung dari setoran royalti hingga perpajakan lainnya, tanpa perlu mengenakan BK
Ketua Komite Pertambangan Minerba Apindo Hendra Sinadia menyatakan pemerintah dapat meraih keuntungan secara maksimal jika volume produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berada di atas 800 juta ton, bahkan besaran keuntungan yang didapatkan dinilai sudah cukup tinggi meskipun BK batu bara tak diterapkan.
“Namun kondisi saat ini, ditengah penurunan kuota produksi batu bara dalam persetujuan RKAB 2026 yang kabarnya maksimal sekitar 600 juta ton atau kurang 217 juta ton dari tahun lalu, maka tentu PNBP kita akan berkurang dan dampaknya akan dirasakan oleh perusahaan yang produksinya dipotong signifikan,” kata Hendra ketika dihubungi, Rabu (1/4/2026).






























