Mandatori Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 T
Azura Yumna Ramadani Purnama
31 March 2026 19:37

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan menerapkan B50 pada 1 Juli 2026. Hal ini merupakan salah satu poin dari 8 butir transformasi budaya kerja nasional, dalam merespons gejolak harga minyak dunia dampak dari perang di Timur Tengah.
"Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Airlangga juga menyebut bahwa Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending, yang berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.
"Dalam satu tahun, tentu ini dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil, ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa implementasi kebijakan B50 akan membuat Indonesia mengalami surplus solar.































