Dalih Polisi Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Dovana Hasiana
31 March 2026 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara mengenai alasan melimpahkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan penelusuran, polisi belum menemukan adanya keterlibatan sipil dalam perkara ini sampai dengan proses pelimpahan.
Dengan kata lain, polisi menilai bahwa perkara ini hanya melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sejauh ini, TNI sudah mengeluarkan pernyataan yang menyampaikan bahwa empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga terlibat dalam perkara ini.
"Tadi kami sudah sampaikan bahwa proses penyerahan kepada Puspom sudah kami lakukan dan sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil sampai dengan proses penyerahan," ujar Iman kepada awak media, Selasa (31/03/2026).
Namun, Iman berdalih memiliki komitmen bahwa proses penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan yang menghormati hak asasi manusia. Dia juga mengatakan setiap penegakan hukum yang dilakukan selalu berbasis pada fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi Alghiffari Aqsa menduga terdapat keterlibatan masyarakat sipil dalam perkara ini. Secara keseluruhan, tim advokasi menduga terdapat 16 orang yang terlibat dan menjadi pelaku lapangan dalam aksi teror ini.































