Logo Bloomberg Technoz

Polisi Limpahkan Kasus Penyerangan Andrie Yunus ke Puspom TNI

Dovana Hasiana
31 March 2026 12:05

TNI Klaim Menahan Prajurit Terduga Pelaku Penyerangan Andrie Yunus (Diolah)
TNI Klaim Menahan Prajurit Terduga Pelaku Penyerangan Andrie Yunus (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Korps Bhayangkara ternyata sudah dilimpahkan seluruh penyidikan kasus tersebut kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin belum mengelaborasi alasan pelimpahan perkara ini. Namun, dia mengatakan pelimpahan dilakukan usai polisi menemukan fakta-fakta dalam penyelidikan perkara ini. 

"Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujar Iman dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (31/03/2026). 


Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi Alghiffari Aqsa menduga terdapat keterlibatan masyarakat sipil dalam perkara ini. Secara keseluruhan, tim advokasi menduga terdapat 16 orang yang terlibat dan menjadi pelaku lapangan dalam aksi teror ini. 

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke TNI, kami terus terang merasa sangat kecewa. Seharusnya kasus ini terus berjalan dan diusut di peradilan umum atau setidaknya koneksitas, karena ada dugaan orang sipil juga yang terlibat," ujar dia.