"Memang sudah beberapa sudah mengajukan [untuk naik kelas] hanya angkanya pun kalau dilihat itu sudah tipis sebetulnya, hanya tinggal sedikit saja sudah masuk ke KBMI 4," kata Dian.
"Nah karena itu kita akan dorong, kenapa saya bilang itu, karena ini kan lebih sustain dan lebih memiliki daya dorong terhadap perekonomian yang jauh lebih besar," tuturnya,
Sebagai catatan saja, KBMI 3 dan 4 adalah pengelompokan bank berdasarkan modal inti menurut OJK Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa KBMI 3 merupakan bank dengan modal inti sebesar Rp14 triliun-Rp70 triliun atau dengan kata lain adalah bank menengah-besar yang solid. Sementara KBMI 4 merupakan bank bermodal inti lebih dari Rp70 triliun, sederhananya bank-bank besar.
(ell)






























