Gugatan Terhadap Elon Musk Soal Pelanggaran Kekuasaan Berlanjut
News
25 March 2026 06:40

Zoe Tillman -- Bloomberg News
Bloomberg, Seorang hakim federal di Washington mengizinkan gugatan terhadap konglomerat Elon Musk dilanjutkan. Gugatan berisi tuduhan bahwa Musk secara tidak konstitusional menggunakan kekuasaan eksekutif selama masa jabatannya di pemerintahan Trump tahun lalu sebagai penasihat presiden.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Tanya Chutkan pada hari Senin menolak permintaan pemerintah untuk sepenuhnya menolak kasus yang diajukan oleh organisasi nirlaba. Organisasi tersebut mengklaim anggota mereka dirugikan oleh pemotongan pendanaan federal dan pemecatan massal pekerja pemerintah. Menurut mereka, Musk memainkan peran yang melanggar hukum dalam mengarahkannya.
Ini adalah salah satu dari beberapa gugatan yang menantang tindakan proyek Departemen Efisiensi Pemerintah atau DOGE tahun lalu yang telah berlangsung lebih lama dari masa jabatan Musk di pemerintahan AS. Dia mengundurkan diri musim semi lalu.
Chutkan setuju untuk menolak klaim yang secara luas menuduh kantor DOGE secara ilegal mengatur pemecatan dan penghentian hibah serta kontrak, dengan alasan klaim tersebut terlalu luas dan tidak terkait dengan tindakan spesifik lembaga tersebut.































